• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Pojok Kasus
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
  • Home
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar
No Result
View All Result
Pojok Kasus
No Result
View All Result

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Narkoba 17 Tersangka Diamankan

May 23, 2025
in Pojok Hukum, Pojok Kriminal
Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Narkoba 17 Tersangka Diamankan
1
SHARES
4
VIEWS
bagikanShare on TwitterShare on Facebook

Bojonegoro, pojokkasus.com – Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap total 17 kasus, dengan rincian 2 kasus narkotika jenis sabu, 14 kasus okerbaya, serta 1 kasus okerbaya yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024.

Dari seluruh pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

“Dari 17 tersangka, Dua orang terlibat dalam kasus sabu, Satu orang sebagai pengedar dan Satu lainnya sebagai pengguna,”jelas Kompol Yoyok Dwi Purnomo,Selasa (21/5).

Sementara 14 orang terlibat sebagai pengedar obat keras berbahaya dan Satu tersangka tambahan terkait kasus okerbaya merupakan DPO tahun 2024.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari 1,15 gram narkotika jenis sabu, 1.908 butir obat keras berbahaya yang terdiri dari 11 butir pil Y, 408 butir pil Eximer, dan 1.489 butir pil LL.

Selain itu, Polisi juga menyita 14 unit telepon genggam, 7 sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan ilegal.

Kompol Yoyok merinci bahwa para tersangka dikenakan pasal yang berbeda berdasarkan peran masing-masing.

Untuk pengedar narkotika, dikenakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara pengguna sabu dikenakan Pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda maksimal Rp8 miliar.

Untuk pelaku peredaran obat keras berbahaya tanpa izin, polisi menerapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun.

“Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Yoyok.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan okerbaya di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (JK/Red)

Previous Post

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Next Post

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Next Post
Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

EVENT EXOTIS,,”MCLUB Kota Mojokerto Berani Mengundang DJ Guest Gadis Di Bawah Umur.

April 25, 2025
Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

April 17, 2025
Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

Pembiaran,’Kepala Desa Mangkir Kerja Setiap Hari Jumat.

May 2, 2025

April 13, 2025
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

0
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

0
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

0
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

0
Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025

Recent News

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

June 7, 2025
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

June 7, 2025
Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

June 7, 2025
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

June 7, 2025
Pojok Kasus

© 2025 Pojokkasus.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pojok Budaya
  • Pojok Ekonomi
  • Pojok Hukum
  • Pojok Kesehatan
  • Pojok Kriminal
  • Pojok Kuliner
  • Pojok Olahraga
  • Pojok Pendidikan
  • Pojok Religi
  • Pojok Sosial
  • Pojok Trotoar

© 2025 Pojokkasus.com