PASURUAN, pojokkasus.com — Musdes RKPDes Jeruk Purut untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 digelar Pemerintah Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/9/2026) malam. Forum yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Jeruk Purut mulai pukul 19.30 WIB tersebut menetapkan arah program pembangunan desa dengan memprioritaskan pembangunan TK PKK di Dusun Dieng yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Kepala Desa Jeruk Purut H. Slamet mengatakan, pembangunan TK PKK di Dusun Dieng menjadi salah satu program superprioritas dalam RKPDes 2027. Menurutnya, kondisi bangunan yang dinilai sudah memprihatinkan menjadi dasar pemerintah desa memasukkan program tersebut sebagai prioritas. Usulan itu juga disebut telah melalui pembahasan dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.
Selain pembangunan fasilitas pendidikan, Pemdes Jeruk Purut tetap memasukkan sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penanganan stunting serta program pembangunan lainnya. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan hasil penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Musdes dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir Camat Gempol Hadi Mulyono SH beserta staf KSPM, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gempol dan pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa dan perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Desa Jeruk Purut bersama kader posyandu, perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

baca juga :
Kepemimpinan Polres Pasuruan Berganti, AKBP Irawan Setyono Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono
Dalam forum tersebut, H. Slamet terlebih dahulu menyampaikan gambaran umum arah pembangunan Desa Jeruk Purut pada 2027. Setelah itu, Sekretaris Desa Jeruk Purut Riyadin memaparkan secara lebih detail rancangan program dan kegiatan yang masuk dalam RKPDes. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penetapan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran berikutnya.
BPD kemudian menyampaikan pandangan dalam forum Musdes. Tahapan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bagian dari rangkaian penetapan RKPDes 2027. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat untuk menyelaraskan program pembangunan berdasarkan kebutuhan desa serta ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Camat Gempol Hadi Mulyono SH menyampaikan bahwa Musdes penetapan RKPDes merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan pemerintah desa sebelum merealisasikan program tahun anggaran 2027. Ia mengapresiasi pelaksanaan Musdes di Desa Jeruk Purut yang dinilai sesuai jadwal. Menurutnya, Kecamatan Gempol termasuk wilayah yang melaksanakan tahapan tersebut tepat waktu.
Sinergi pemerintah desa dan BPD juga menjadi perhatian Camat Gempol. Hadi menyatakan optimistis Pemerintah Desa Jeruk Purut dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik apabila hubungan antara pemerintah desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan sinergitas dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan desa.

Kepemimpinan Polres Pasuruan Berganti, AKBP Irawan Setyono Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gempol Eko Subekti S.Pd menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan pembangunan dan perekonomian desa pada 2027. Ia menyebut adanya informasi mengenai peningkatan penganggaran Dana Desa secara nasional menjadi sekitar Rp77 triliun dari Rp63 triliun, sembari berharap kebijakan akhir 2026 dapat memberikan ruang peningkatan Dana Desa yang diterima masing-masing desa. Besaran yang diterima setiap desa tetap bergantung pada ketentuan pengalokasian yang berlaku.
Eko juga mendorong penguatan ekonomi desa. Menurutnya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pengelola BUMDes perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Ia mengajak seluruh penggerak ekonomi desa optimistis memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Musdes Penetapan RKPDes Desa Jeruk Purut Tahun Anggaran 2027 kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Prioritas pembangunan TK PKK Dusun Dieng, penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, serta penguatan ekonomi desa menjadi bagian dari arah program yang dibahas dalam forum tersebut. Selanjutnya, pelaksanaan program akan menyesuaikan hasil penetapan APBDes 2027 dan kemampuan keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku.(D2Y/RED)



















