Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Gangster, Ungkap Kasus Pengeroyokan Berdarah di Jalur Dukun–Panceng

Gresik,pojokkasus.com – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, tempat kejadian pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter, yang diduga disebabkan oleh serangan benda tajam. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

Usai menerima laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian, Dari hasil pengungkapan awal, polisi mengamankan enam orang saksi yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, para pelaku juga diketahui mengambil handphone milik korban setelah kejadian berlangsung.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku serta pelaku lain yang terlibat, tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/2026).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Gresik  mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau melalui hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006 sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (nit)