Polres Madiun Bongkar Komplotan Pencurian, Empat Pelaku Dibekuk

Madiun, pojokkasus.com – Polres Madiun Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kabupaten Madiun. Dalam hal ini, polisi mengamankan empat pelaku utama, sementara satu orang lainnya masih dalam kenyamanan dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JMH, AMD, MHL, dan SBM. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial WWT hingga kini masih diburu petugas. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Madiun dalam memberantas kejahatan properti lintas wilayah.

Aksi Kejahatan Terorganisir

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi di dua lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Madiun, yakni Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Dagangan. Para pelaku aksinya dengan perencanaan matang dan peralatan lengkap.

“Para pelaku beraksi dengan cara membobol tembok bangunan, baik toko maupun gudang. Mereka menggunakan alat seperti bor, linggis, dan obeng untuk merusak struktur bangunan,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Kamis (15/1/2026).

http://Simak juga : tiktok.com/@pojokkasus.com Pojokkasus.com4 Pojok kasus.Com

Menurut Kapolres, pola kejahatan tersebut menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengalaman dan pembagian peran yang jelas. Mereka memilih lokasi yang dinilai minim pengawasan, lalu beraksi pada waktu tertentu untuk menghindari kewaspadaan warga sekitar.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Selain pengamanan para tersangka, polisi juga menyiapkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi satu buah linggis, dua buah obeng, satu palu, dan satu kunci inggris.

AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan, alat-alat tersebut menjadi bukti kuatnya keterlibatan para pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan penggunaan alat lain serta keterkaitan pelaku dengan jaringan kejahatan serupa di daerah lain.

Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kabupaten Madiun
Polres Madiun Polda Jatim mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan lintas wilayah.

http://Baca juga : Mendagri Paparkan Perkembangan Pemulihan Bencana Sumatera

Jejak Kejahatan Lintas Kabupaten

Hasil pengungkapan mengungkap mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan ini ternyata tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Madiun. Polisi menemukan bahwa para pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan.
“Pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan. Dari penutupan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa emas,” jelas Kapolres Madiun.

Aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas di Magetan menyebabkan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. Nilai kerugian tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu tindak pidana pencurian terbesar yang berhasil terungkap dalam beberapa waktu terakhir.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menambahkan bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Magetan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dan hasil pemantauan intensif.

“Pada saat kami melakukan penangkapan, para pelaku baru saja melakukan pencurian di wilayah Magetan. Barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan berhasil kami amankan,” ungkap AKP Agus.

Dari hasil pengembangan lanjutan, polisi menyita ratusan perhiasan emas yang diduga kuat hasil kejahatan. Barang bukti tersebut terdiri dari 42 kalung emas, 275 cincin emas, dan 144 gelang emas.

Ancaman Hukuman dan Dampak Sosial
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat,” tegasnya. (tunas)