Sidoarjo, pojokkasus.com – Pelaku Bobol Brankas Sidoarjo akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Namun, penangkapan komplotan pembobol brankas lintas provinsi ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Korban menilai mengungkapkan suatu kasus belum sepenuhnya menjawab rasa keadilan karena harta yang hilang belum terlacak dan dugaan adanya dalang di balik aksi tersebut belum terungkap.
Kasus pencurian brankas ini muncul setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang perempuan berinisial IES (43). Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2/12, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo secara resmi merilis penangkapan para pelaku pada Rabu, 4 Maret 2026. Polisi menyebut komplotan tersebut merupakan jaringan pencurian lintas provinsi yang kerap membobol rumah dengan target brankas berisi harta berharga.
Meski begitu, Isman, perwakilan korban dalam kasus tersebut, menilai kasus pembobolan brankas di Sidoarjo masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Ia menduga kuat ada sosok lain yang berperan sebagai otak atau pemberi informasi kepada para pelaku.
Menurut Isman, cara kerja komplotan tersebut terlihat terlalu rapi jika disebut sebagai aksi spontan tanpa perencanaan yang matang. Ia menilai kemungkinan besar ada pihak yang memberikan informasi detail mengenai kondisi rumah korban.

“Cara mereka bekerja terlalu cepat kalau disebut murni inisiatif sendiri. Saya menduga ada yang memberi informasi atau menunjuk lokasi,” kata Isman, Jumat (6/3/2026).
Kecurigaan itu muncul karena dalam kejadian tersebut tidak ditemukan kerusakan berarti pada pintu utama maupun pagar rumah korban. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa para pelaku sudah mengetahui secara detail akses masuk ke dalam rumah.
Selain menyoroti kemungkinan adanya dalang di balik aksi pembobolan brankas tersebut, Isman juga mengintip proses penyelidikan yang menurutnya berjalan lambat. Ia mengaku telah melaporkan kasus pencurian itu sejak Oktober 2025, namun perkembangan signifikan baru terlihat beberapa bulan kemudian.
Isman menyebut selama beberapa bulan penanganan kasus seolah-olah berjalan di tempat. Aktivitas penemuan baru terlihat semakin intensif setelah kasus ini mulai ramai diberitakan media dan mendapat perhatian publik.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa informasi mengenai keberadaan para pelaku sebenarnya sudah sekitar satu minggu setelah kejadian. Saat itu diketahui pelaku sempat kabur dari Medan menuju Sidoarjo. Namun pembuatan baru dilakukan beberapa bulan kemudian dengan alasan kesulitan mengumpulkan alat bukti.
Tak hanya itu, Isman juga menyoroti belum ditemukannya bukti barang milik korban yang hilang dalam aksi pencurian tersebut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah aset berharga, termasuk emas dan dokumen penting berupa sertifikat.
Hingga kini keberadaan barang-barang tersebut belum diketahui. Polisi menerima keterangan para pelaku yang menyebut emas telah dijual dan dokumen dibuang ke sungai.
Isman menilai pernyataan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pengakuan pelaku saja. Ia mendesak aparat untuk menelusuri jalur penjualan emas tersebut dan mengungkap kemungkinan adanya penadah.
“Kalau emas dijual, pasti ada jalurnya. Harusnya bisa ditelusuri ke mana dijual dan siapa penadahnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti komunikasi antara penyidik dan keluarga korban yang menurutnya kurang terbuka. Isman mengaku pihak keluarga sering kesulitan memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan.
“Kami biasanya baru mengetahui perkembangan setelah bertanya. Tidak ada pemberitahuan rutin,” katanya.
Menurut Isman, situasi tersebut justru menambah tekanan psikologis bagi keluarga korban yang masih berusaha pulih dari kerugian besar akibat aksi pembobolan brankas tersebut.
Ia berharap proses penyidikan kasus bobol brankas di Sidoarjo dapat berjalan lebih transparan serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya dalang di balik merangkulan tersebut.
Isman juga meminta kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap penyelidikan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Kasus besar seperti ini harus diselesaikan secara serius dan terbuka agar masyarakat tetap percaya pada penegakan hukum,” ujarnya.
Dari pengalaman pahit yang dialaminya, Isman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Ia menyarankan penggunaan teknologi keamanan seperti kamera pengawas atau sistem pelacak untuk mencegah kejahatan serupa.
Menurutnya, langkah perlindungan mandiri menjadi penting karena proses hukum dalam kasus kriminal sering membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Setiap orang harus lebih waspada dan melindungi asetnya sendiri, karena proses hukum terkadang berjalan lama,” tutupnya. (tim)






