PONOROGO, pojokkasus.com — Karhutla Lereng Gunung Limas kembali menjadi perhatian setelah kebakaran melanda kawasan hutan pinus di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/9/2026).
Kebakaran tersebut membakar sekitar 2 hektare lahan hutan. Masyarakat melaporkan adanya titik api sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mencegah api merambat ke kawasan hutan lainnya.
Penanganan kebakaran berlangsung di medan yang cukup terjal. Personel Polsek Slahung Polres Ponorogo bersama Perhutani, perangkat desa, dan unsur terkait harus menembus kawasan lereng Gunung Limas untuk mencapai titik api.
Petugas menggunakan sejumlah metode manual karena kondisi medan menyulitkan penggunaan peralatan pemadam dalam jumlah besar. Mereka menerapkan teknik gepyok dengan memanfaatkan ranting basah untuk memukul kobaran api.

Baca juga :
Ungkap Empat Kasus Sabu Antar Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
Selain itu, petugas menimbun bara menggunakan tanah untuk mengurangi suplai oksigen. Petugas juga membuat sekat bakar di sejumlah titik untuk memutus jalur rambatan api dan mengurangi risiko kebakaran meluas.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., mengatakan petugas memprioritaskan pemutusan jalur rambatan api.
“Begitu mendapat laporan warga, personel langsung kami terjunkan ke lokasi bersama Perhutani dan unsur terkait. Fokus kami saat ini adalah membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api agar tidak merembet ke area lain,” ujar AKP Pitoyo.
Petugas menghadapi sejumlah kendala selama proses pemadaman. Embusan angin dapat mempercepat pergerakan api, sementara kondisi lereng yang curam membuat personel harus bergerak secara hati-hati.
Hingga informasi tersebut disampaikan, petugas gabungan masih melakukan pemadaman sekaligus pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak muncul titik api baru setelah kobaran utama berhasil dikendalikan.
AKP Pitoyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Personel tetap bertahan di lokasi untuk melakukan penanganan dan pengawasan terhadap kondisi kawasan hutan.
Polsek Slahung mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lereng Gunung Limas agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar serasah tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun. Pelaporan lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas ke kawasan hutan yang lebih besar.
Kebakaran sekitar 2 hektare di lereng Gunung Limas menjadi pengingat bahwa kondisi hutan pada musim kemarau membutuhkan pengawasan bersama. Selain mengandalkan kesiapsiagaan petugas, peran masyarakat dalam mencegah sumber api dan melaporkan titik kebakaran secara cepat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan dari risiko kebakaran yang lebih luas.
(Humas Polri)



















