SIDOARJO, pojokkasus.com – Tim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 147 kasus narkoba Sidoarjo serta melumpuhkan peredaran barang haram tersebut setelah Polres Sidoarjo tangkap tersangka sebanyak 180 orang dengan barang bukti sabu Sidoarjo seberat 1.765,13 gram. Langkah nyata kepolisian ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Rabu (4/11/2026). Penyitaan aset haram berharga fantastis ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman kehancuran mental.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Candra Putra memimpin pengungkapan besar ini bersama Kasat Narkoba Kompol Dwi Gastimur Wanto dan Kasi Humas AKP Tri Novi Handono. Penindakan tegas tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.765,13 gram sabu, 4,41 gram ganja, serta ratusan pil ekstasi dan obat keras. Langkah nyata kepolisian ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Secara nominal, total barang bukti yang disita petugas ditaksir mencapai nilai ekonomis hampir Rp35 miliar. Angka fantastis ini mencerminkan besarnya skala ancaman peredaran narkoba yang mengincar masa depan wilayah Sidoarjo. Pengungkapan ini sekaligus membentengi masyarakat dari dampak buruk bisnis gelap yang merusak tatanan sosial.
Dari total 180 tersangka yang diamankan, kepolisian mencatat sebanyak 174 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya adalah perempuan. Kehadiran para tersangka dengan berbagai latar belakang profesi menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Fakta ini menegaskan perlunya langkah penanganan yang makin masif dan berkelanjutan.

Pihak kepolisian menyoroti lima kasus menonjol yang menyumbang porsi barang bukti paling besar dalam operasi pengungkapan kali ini :
- Tersangka YSM (39), Petani: Ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 89,69 gram, wadah penyimpanan elektrik, serta satu unit telepon genggam.
- Tersangka LSA (32), Teknisi Servis: Diamankan di Sukodono dengan barang bukti sabu 61,9 gram, 995 butir pil ekstasi, dan dua unit telepon genggam.
- Tersangka RI (32): Kedapatan membawa sabu seberat 179,91 gram, timbangan digital, plastik kemasan, dan telepon genggam.
- Tersangka SDM (35), Warga Betro: Ditangkap membawa 76,82 gram sabu beserta pasokan obat keras jenis Excimer.
- Tersangka Sopir Ekspedisi (36), Asal Taman: Diamankan bersama sabu seberat 43,64 gram dan alat timbang elektrik.
Baca juga
Polres Pasuruan Gelar Apel Siaga Bencana, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cukup beragam untuk mengelabui petugas di lapangan. Polisi menemukan praktik transaksi mulai dari sistem ranjau, transaksi tunai langsung (cash on delivery/COD), hingga memanfaatkan jasa perantara. Modus ranjau—yaitu meletakkan barang di titik tersembunyi—menjadi taktik favorit untuk memutus kontak langsung antara penjual dan pembeli.
Berdasarkan hasil pemetaan penyidik, terdapat lima area utama di Kabupaten Sidoarjo yang masuk dalam radar pengawasan ketat kepolisian :
- Kecamatan Taman
- Kecamatan Gedangan
- Kecamatan Krian
- Kecamatan Tulangan
- Kecamatan Waru
Pemetaan titik rawan ini dilakukan agar aparat dapat mengoptimalkan patroli serta operasi penindakan secara presisi di kawasan pemukiman. Kendati demikian, kepolisian menegaskan bahwa penunjukan wilayah fokus ini bukan berarti seluruh warga di kawasan tersebut terlibat dalam jaringan ilegal. Pengawasan ketat bertujuan murni untuk memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Keberhasilan menangkap 180 tersangka baru merupakan tahap awal dari kerja keras pembongkaran jaringan narkoba. Polresta Sidoarjo terus mendalami jaringan komunikasi antarpelaku untuk memburu pemodal utama serta bandar besar di balik pasokan barang haram tersebut. Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada level pengedar lapangan.
Simak juga
Oknum Security RSUD Soedarsono Diduga Rampas HP Wartawan Saat Liputan
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian membongkar sisa-sisa jaringan yang masih bersembunyi. Warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui saluran resmi kepolisian. Kerjasama yang transparan dan bebas dari aksi main hakim sendiri menjadi kunci utama menjaga keamanan bersama.
Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat. Edukasi bahaya narkoba harus terus digalakkan kepada Gen Z dan generasi muda sebagai benteng pertahanan utama keluarga. Pengawasan lingkungan yang konsisten akan memutus mata rantai permintaan barang haram di wilayah Sidoarjo.
Pengungkapan 147 kasus narkoba dengan 180 tersangka oleh Polresta Sidoarjo menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya diukur dari besarnya barang bukti bernilai Rp35 miliar yang disita, tetapi juga dari komitmen berkelanjutan untuk membongkar jaringan pemasok utama demi melindungi generasi muda Sidoarjo dari bahaya narkoba. (Akbar/Humas)



















