JAKARTA, pojokkasus.com — Masalah perumahan masih menjadi PR besar Indonesia. Sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau tinggal di kondisi tidak layak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan data ini sekaligus meluncurkan sejumlah terobosan saat meninjau langsung program bedah rumah BSPS di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Pemerintah telah memisahkan fungsi perumahan menjadi kementerian tersendiri — Kementerian PKP. Langkah ini diambil agar penanganan masalah perumahan lebih fokus dan tidak terbagi dengan urusan lain.
Mendagri menegaskan, Kemendagri siap mendukung penuh Kementerian PKP. Bantuan utamanya datang lewat jalur regulasi yang menjadi kewenangan Kemendagri.
Salah satu pembaruan terpenting adalah soal kriteria MBR. Selama ini sering terjadi ketidaktepatan sasaran. Kini definisinya disesuaikan berdasarkan penghasilan, bukan sekadar persentase masyarakat terbawah.

Artinya, siapa yang berhak mendapat kemudahan bisa lebih akurat ditentukan sesuai kondisi ekonomi riil masing-masing daerah.
Baca juga
Perkuat Kapasitas Petani, BRMP Jatim Gelar Bimtek Pengendalian OPT Berbasis PHT Di Rembang Pasuruan
Warga yang ingin membangun atau memperbaiki rumah kini dibebaskan dari BPHTB yang sebelumnya mencapai 5 persen dari nilai jual objek pajak. Ini penghematan yang sangat berarti bagi kantong masyarakat berpenghasilan rendah.
Penerbitan PBG atau izin bangunan pun digratiskan. Mendagri telah menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera menjalankan kebijakan ini.
Kabar yang tak kalah penting: warga yang tinggal di kawasan kumuh dan belum bersertifikat tanah tetap bisa mengajukan bantuan bedah rumah. Cukup bawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan — prosesnya jauh lebih sederhana dari sebelumnya.
Mendagri beralasan, peran swasta juga dibutuhkan. Kemudahan regulasi dibuat bukan sekadar meringankan warga, tapi juga membuka ruang bagi pengembang untuk ikut membangun hunian terjangkau.
Hot news
Program tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Mendagri menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan, melihat kondisi nyata rumah warga, dan mendengar apa yang sebenarnya dibutuhkan.
Semua upaya ini diharapkan menyokong target besar pemerintah: mewujudkan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Hadir dalam kesempatan ini Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Pemerintah tidak hanya menetapkan target, tapi juga membuka jalan agar target itu tercapai: menyempurnakan kriteria penerima manfaat, memangkas biaya administrasi yang membebani, dan melonggarkan syarat dokumen tanah bagi warga kurang mampu. Perubahan ini menjadikan akses terhadap hunian layak bukan lagi sekadar impian bagi jutaan keluarga di Indonesia.
(Akbar / Puspen Kemendagri)



















