SURABAYA, pojokkasus.com – 2 pelaku curanmor di Kota Surabaya kembali terjadi. Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap warga di Jalan Margorejo 5 A, Kecamatan Wonocolo, pada Sabtu (28/3/2026) pukul 15.30 WIB, setelah mencoba menggasak motor Honda BeAT milik salah satu penghuni kos. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut Gadit, anak pemilik kos, aksi pencurian hampir sukses karena pintu pagar rumah kos tidak terkunci dan lokasi sepi. “Satu pelaku sudah masuk ke parkiran rumah kos. Kebetulan pintu pagar tidak dikunci dan situasi sepi,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Namun, Gadit sigap berteriak “maling” sehingga membuat para pelaku panik dan jatuh di dekat Hotel Movenpick. “Saya teriaki dan mengejar. Akhirnya panik dan jatuh,” tambahnya.
Teriakan Gadit memicu warga sekitar datang dan ikut menangkap kedua pelaku beserta motor yang digunakan. Sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur.
Residivis Curi Kotak Amal di Sidoarjo, Ditangkap Warga dan Polisi
http://Baca juga Ribuan Warga Long March Tolak Alih Fungsi Huta, DPRD Diminta Bertindak!
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Warga sempat memberikan salam olahraga ke kedua pelaku sebagai bentuk kemarahan. Beruntung, polisi tiba tepat waktu sehingga keduanya berhasil diamankan ke dalam mobil patroli. Saat diperiksa, pelaku mengaku tinggal di Bulak Banteng dan Kedung Mangu, Surabaya, dan masih berusia sekitar 20 tahun.
“Inisial RI dan RG, dari Bulak Banteng dan Kedung Mangu,” jelas Gadit. Polisi kini tengah menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya.
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi
Dari motor yang digunakan pelaku, ditemukan kunci T dan pelat nomor yang tidak diketahui pemiliknya. “Di jok motor ada pelat nomor nggak tahu pelat nomor siapa dan ada kunci T,” ujar Gadit. Barang bukti kini diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aksi curanmor di Surabaya masih meresahkan. Kecepatan warga dan laporan cepat ke polisi menjadi kunci keberhasilan menggagalkan pencurian motor di Jalan Margorejo 5 A. Kepolisian menghimbau warga untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan dengan baik. (T7)







