PASURUAN, POJOKKASUS.COM – Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan semakin mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor, khususnya roda dua (R2), yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran, serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas. Petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhari Sumirat, menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum. Lebih dari itu, operasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, setiap pelanggaran lalu lintas memiliki potensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Breaking news
https://pojokkasus.com/wayang-kulit-kepulungan-sejarah-museum-desa/
Karena itu, penindakan dilakukan secara humanis dan profesional. Petugas mengedepankan teguran terhadap pelanggaran tertentu, sekaligus melakukan penegakan hukum sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Pasuruan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Satlantas Polres Pasuruan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas transportasi, hingga insan media diharapkan ikut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Kesadaran berlalu lintas, menurut kepolisian, tidak boleh hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan. Setiap pengendara harus memiliki tanggung jawab pribadi untuk mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.
Melalui operasi tersebut, Polres Pasuruan berharap tercipta perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan bersama. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan ingat bahwa ada keluarga yang selalu menunggu kita pulang.
(Humas polri)



















