Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

PASURUAN, pojokkasus.com – Tekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Pasuruan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru melalui pendekatan persuasif yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irawan Prasetyo pada Selasa (27/10/2026).

​Agenda penertiban skala nasional ini dijadwalkan bergulir serentak selama dua pekan penuh terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga berakhir pada 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum tanah air, tak terkecuali Kabupaten Pasuruan.

​Dalam kunjungannya ke unit pelayanan SIM, AKBP Irawan secara terbuka memaparkan urgensi kepatuhan berlalu lintas sebagai cerminan peradaban modern sekaligus upaya penyelamatan nyawa manusia di jalan raya.

​“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di berbagai kondisi medan jalan,” ungkapnya di hadapan para pemohon SIM.

Tekan Angka Kecelakaan
Kapolres Pasuruan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada warga pemohon SIM di kantor Satlantas.

​Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian wilayah tersebut turut didampingi oleh Kasat Lantas untuk mengevaluasi langsung efektivitas pelayanan publik serta menyerap aspirasi masyarakat secara transparan.

Baca juga

3 Warga Keterbatasan Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Pemkab Sidoarjo

​Irawan menambahkan bahwa pembentukan mental berkendara yang aman tidak bisa instan, melainkan membutuhkan proses edukasi berkelanjutan yang menyentuh kesadaran nurani pengendara itu sendiri.

​“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari kecelakaan fatal yang merenggut nyawa,” tegas mantan penyidik tersebut.

​Guna memaksimalkan hasil di lapangan, pola penindakan memadukan edukasi humanis preemtif dengan pemanfaatan sistem pengawasan modern berupa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara konsisten.

​Adapun daftar fokus pelanggaran berat yang menjadi target penindakan ketat dalam operasi kali ini meliputi :

  • ​Berkendara tanpa kelengkapan helm berstandar nasional (SNI).
  • Pengemudi mobil yang lalai tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
  • Aksi berbahaya melawan arus lalu lintas serta menerobos marka jalan.
  • Menggunakan gawai atau ponsel ketika sedang mengemudikan kendaraan.
  • Melebihi batas kecepatan aman serta kondisi fisik pengemudi yang tidak fit.

​Simak juga

Kapasitas Pompa Naik Lima Kali Lipat, Sidoarjo Siaga Banjir

Pihaknya juga mengingatkan agar para pengguna jalan senantiasa mengecek kelaikan teknis kendaraan serta melengkapi dokumen berkendara sebelum memutuskan bepergian jauh demi menghindari petaka di jalan.

​Melalui langkah kolaboratif di bawah payung Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan optimistis terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tercapai secara optimal di daerah.

​Kesuksesan Operasi Patuh Semeru 2026 di Pasuruan sangat bergantung pada kesadaran kolektif warga untuk mematuhi aturan demi meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang aman.

(Akbar / Tim Kominfo SDA)

 

IMG-20260327-WA0038