RSUD Sidoarjo Tambah 30 Kamar, Proyek Rp8,6 Miliar Diawasi Ketat

SIDOARJO, pojokkasus.com – RSUD Sidoarjo tambah 30 kamar melalui peningkatan Gedung Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro yang ditargetkan selesai pada Desember 2026. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana meninjau langsung proyek bernilai kontrak Rp8,6 miliar itu pada Senin (26/10/2026). Peninjauan difokuskan pada progres pembangunan lantai tiga, kesesuaian spesifikasi, serta pencatatan material lama yang masih layak digunakan.

Peningkatan gedung tersebut direncanakan menambah sekitar 30 unit kamar. Tambahan fasilitas ini diharapkan mendukung kapasitas pelayanan rumah sakit, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memenuhi standar mutu dan keamanan.

Saat melakukan inspeksi mendadak, Mimik didampingi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Plt Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr Prima Dessy Kusuma Rakhmawati. Kehadiran unsur pengawasan dan pengelola rumah sakit menjadi bagian dari peninjauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesesuaian pekerjaan dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Mimik menyampaikan bahwa progres pembangunan saat kunjungan mencapai 6 persen. Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai target pada tahap pekerjaan berjalan. Ia berharap progres meningkat menjadi 10 persen pada akhir Oktober 2026, sementara keseluruhan proyek tetap ditargetkan rampung pada Desember 2026.

RSUD Sidoarjo Tambah
Pengembangan fasilitas kesehatan RSUD R.T. Notopuro Kabupaten Sidoarjo melalui pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih. Proyek Rp8,6 miliar ditargetkan selesai Desember 2026, dengan rencana tambahan sekitar 30 kamar dan pengawasan terhadap progres, spesifikasi teknis, serta penggunaan kembali material lama.

Baca juga 

Penguatan Forum CSR Satu Pintu Menjadi Solusi Taktis Pemkab Membangun Sidoarjo Lebih Baik

“Di sini sedang berlangsung pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih yang nantinya akan menambah sekitar 30 unit kamar. Setelah kami cek, pekerjaan sudah on progress dan sejauh ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ujar Mimik.

Perhatian dalam peninjauan tidak hanya tertuju pada kecepatan pembangunan. Mimik juga memeriksa penggunaan kembali material lama yang masih memiliki kondisi baik. Salah satu material yang menjadi perhatian adalah genteng lama yang dinilai masih layak dipakai. Ia menyatakan telah memeriksa kondisinya dan memperoleh keterangan bahwa material tersebut sudah tercatat.

Menurut Mimik, setiap material yang digunakan dalam proyek harus dapat dipertanggungjawabkan. Material lama yang masih layak, termasuk besi dan baja, tetap perlu masuk dalam pencatatan serta pelaporan. Langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi pengelolaan material dan memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat ditelusuri sesuai ketentuan proyek.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mimik mengatakan tidak menemukan penyimpangan maupun masalah pada pekerjaan yang ditinjau. Meski demikian, ia meminta pelaksana proyek tidak mengurangi kualitas konstruksi atau mengubah spesifikasi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penggunaan material dengan kualitas lebih rendah daripada ketentuan tidak boleh dilakukan karena dapat memengaruhi mutu dan keselamatan bangunan.

“Saya tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 maupun seterusnya ada akal-akalan. Jangan sampai ada yang mengubah spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya. Ia juga menyatakan akan lebih sering melakukan sidak untuk memastikan proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai standar yang berlaku.

Hot news

Polisi Jogo Sekolah Diluncurkan Kawal Keamanan Pendidikan

Mimik mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait ikut mengawasi proyek sampai pekerjaan selesai. Pengawasan bersama diharapkan membantu memastikan pembangunan berlangsung sesuai spesifikasi, penggunaan material tercatat secara transparan, dan target penyelesaian tidak terabaikan. Ia menilai fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran proyek harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain pembangunan fisik, Mimik mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah di lingkungan rumah sakit. Menurutnya, pasien dan keluarga yang datang umumnya sedang menghadapi kondisi sulit sehingga membutuhkan perhatian, bukan perlakuan yang menambah beban. Ia meminta seluruh tenaga kesehatan dan petugas memberikan pelayanan dengan sikap baik, senyum tulus, serta komunikasi yang manusiawi.

Peningkatan Gedung Mawar Merah Putih menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Target tambahan sekitar 30 kamar perlu diikuti penyelesaian proyek sesuai jadwal, kualitas bangunan yang terjaga, dan pelayanan yang semakin baik. Karena itu, pengawasan hingga Desember 2026 menjadi penting agar hasil pembangunan benar-benar mendukung kebutuhan pasien dan masyarakat

Proyek peningkatan Gedung Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro tidak hanya berkaitan dengan penambahan sekitar 30 kamar, tetapi juga tanggung jawab menjaga kualitas fasilitas publik. Transparansi material, pengawasan berkala, dan pelayanan yang humanis harus berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

(Akbar / Tim Kominfo SDA)

IMG-20260327-WA0038