3 Warga Keterbatasan Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO, pojokkasus.com – 3 warga keterbatasan mendapat bantuan kursi roda yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Sosial Sidoarjo kepada tiga warga di Kecamatan Candi pada Senin (26/10/2026). Wakil Bupati Hj Mimik Idayana hadir langsung dan menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan bagi warga lain yang membutuhkan.

Tiga penerima manfaat adalah Alif Hafizh dan Novan Zaki Putra dari Desa Candi, serta Giyono dari Desa Sumorame. Bantuan diserahkan langsung di kediaman masing-masing bersama jajaran Forkopimka Kecamatan Candi.

Giyono dari Desa Sumorame menerima kursi roda dengan perasaan lega. Ia menjadi korban tabrak lari yang menyebabkan patah tulang kaki, kemudian menderita stroke. Kondisi ini membuatnya sulit bergerak tanpa bantuan.

Keluarga Giyono mengucapkan terima kasih yang tulus. “Semoga alat ini bisa membantu Bapak beraktivitas dan meringankan kami saat menemaninya bergerak,” ucap perwakilan keluarga dengan mata berkaca-kaca.

3 Warga Keterbatasan
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan bantuan kursi roda kepada Alif Hafizh, Novan Zaki Putra, dan Giyono di Kecamatan Candi pada 26 Oktober 2026 bersama Dinas Sosial dan Forkopimka Candi.

Wabup Mimik menegaskan, bantuan ini bukan sekali jalan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara rutin menyiapkan dan menyalurkan alat bantu bagi warga yang memenuhi syarat, selama permohonan diajukan melalui jalur yang benar.

Baca juga

Kapasitas Pompa Naik Lima Kali Lipat, Sidoarjo Siaga Banjir

Langkah pengajuan bantuan kursi roda :

  • 1. Warga menyampaikan kebutuhan ke RT/RW setempat
  • 2. RT/RW meneruskan ke pemerintah desa/kelurahan
  • 3. Desa/kelurahan mengajukan ke Dinas Sosial Sidoarjo
  • 4. Dilakukan verifikasi kebutuhan di lapangan
  • 5. Bantuan disiapkan dan disalurkan sesuai prioritas

“Sistemnya berjenjang. Warga tidak perlu bingung atau datang jauh-jauh ke kantor dinas. Mulai dari lingkungan terkecil, kami yang akan menjangkau,” jelas Wabup Mimik. Pendekatan ini dilakukan agar layanan benar-benar mudah diakses warga desa.

Hot news

http://Dinas Sosial Sidoarjo Bersama Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda Langsung Ke Warga.

Keterbukaan informasi ini diharapkan memutus rantai ketidaktahuan. Banyak warga yang sebenarnya membutuhkan, namun tidak tahu bahwa pemerintah menyediakan fasilitas tersebut secara cuma-cuma.

Dinas Sosial Sidoarjo memastikan data penerima diverifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Setiap permohonan dicatat, dipantau, dan ditindaklanjuti sesuai ketersediaan dan prioritas kebutuhan wilayah.

Wabup Mimik berpesan agar warga aktif saling berbagi informasi. Jika ada tetangga yang membutuhkan, jangan ragu mengingatkan untuk mengajukan melalui jalur yang tersedia. Kepedulian sesama warga mempercepat penyaluran bantuan.

Penyerahan kursi roda di Kecamatan Candi menunjukkan dua hal penting — adanya kepedulian nyata pemerintah bagi warga yang membutuhkan, serta adanya jalur layanan yang terbuka dan mudah diakses. Bantuan bukan sekadar pemberian barang, melainkan sistem layanan yang terus berjalan dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat selama prosedurnya dipahami dengan baik.

(Akbar / Tim Kominfo SDA)

IMG-20260327-WA0038