MALANG, pojokkasus.com – Sumbangan rasa pungli di SMPN 1 Bululawang terkait dugaan pungutan liar sekolah mendadak viral di jagat maya dan langsung memicu respons kilat dari Pemkab Malang melalui Dinas Pndidikan dan Kebudayaan menurunkan tim khusus mendalami kasus ini yang menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet lantaran modus “sumbangan sukarela” yang diterapkan dinilai sangat membebani kantong para wali murid.
Polemik ini ramai setelah para orang tua siswa dihadapkan pada surat pernyataan yang mewajibkan pembayaran uang sebesar Rp1.200.000 per anak. Ironisnya, bagi keluarga kurang mampu yang mengantongi surat keterangan tidak mampu, nominalnya hanya diskon setengah harga menjadi Rp600.000 dengan format surat yang sudah diketik seragam.
”Kami disuruh mengisi dan menandatangani surat pernyataan. Katanya sukarela, tapi kenapa jumlahnya sama persis untuk semua?” cetus salah satu orang tua dengan nada geram saat menceritakan intimidasi halus yang mereka rasakan di lingkungan sekolah kawasan Bululawang tersebut.
Situasi kian memanas karena para orang tua mempertanyakan transparansi keuangan sekolah di tengah kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semestinya meringankan beban operasional. “Suami saya tanya, kok sudah ada dana BOS masih minta uang? Dan tidak ada tanda terimanya?” keluh mereka tanpa mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak pengelola.

Tidak cuma urusan uang cash, urusan atribut sekolah juga tak luput dari sorotan tajam karena para siswa dilarang keras membeli perlengkapan di luar sekolah. Dalih keseragaman warna dijadikan alasan utama, padahal harga yang dipatok di koperasi sekolah jauh lebih melambung tinggi dibanding pasaran umum.
Baca juga
“Seragam dan atribut sekolah tidak boleh beli di luar, nanti di marahin guru karena warnanya tidak sama, Semua bayar tidak ada yang gratis..”Ujar salah satu siswa di saat bermain sambil berdialog sama tim media
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bululawang saat dikonfirmasi awak media semakin menambah daftar kecurigaan publik. dan memilih bungkam seribu bahasa saat dihubungi melalui pesan singkat whats app grup.
Merespons kegaduhan yang masif ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas, melalui Kasubag Umum Gusni menuturkan..’Dwngan Viralnya polemik dugaan pungutan berkedok partisipasi masyarakat di media sosial, Dinas pendidikan kabupaten malang sudah melaporkan kepada Bupati. Sebuah tim khusus dibentuk untuk mengurai mendalami akar masalah tersebut..”Tutur singkatnya kepada tim media saat di konfirmasi di ruangan kantor Dispendik. Selasa. (06/10/2026)
Tinjauan yuridis membuktikan bahwa tindakan komite sekolah memungut dana wajib dengan nominal dipatok jelas melanggar ketentuan hukum, khususnya Pasal 12 huruf b Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Aturan tersebut dengan tegas membatasi bahwa komite hanya boleh menerima bantuan sukarela murni.
Hot news
Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Ampelgading
Batas tipis antara sumbangan dan pungutan wajib kerap dimanfaatkan oknum untuk mengelabui aturan hukum yang berlaku. Jika mekanisme pembayaran bersifat memaksa, merata, dan ditentukan jumlahnya, maka secara substansial hal tersebut sudah masuk dalam kategori pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Dukungan penuh kini mengalir dari para orang tua agar proses audit dan pemeriksaan berjalan secara transparan, jujur, serta berpihak pada keadilan sosial. Mereka sangat mendukung kemajuan sekolah, asalkan kontribusi yang diberikan benar-benar dilandasi keikhlasan tanpa paksaan terselubung.
Kasus di SMPN 1 Bululawang ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh institusi pendidikan agar menjaga integritas serta kepercayaan publik dengan penuh tanggung jawab. Dunia pendidikan harus bersih dari segala praktik komersialisasi terselubung yang mengorbankan hak-hak dasar peserta didik.
Kecepatan penanganan dari Pemkab Malang layak diapresiasi tinggi sebagai momentum bersih-bersih birokrasi sekolah. Pengawasan ketat dan sanksi tegas harus terus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, demi masa depan generasi muda bangsa yang lebih cerah dan berkeadilan. Bersambung
(Dwi,redaksi)



















