Karangrejo Punya Dua Kasun Baru, Pelayanan Jadi Sorotan!

PASURUAN, POJOKKASUS.COM – Dua Kasun Karangrejo resmi dilantik oleh Kepala Desa Karangrejo, Mokhammad Suud, S.E., di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/11/2026). Pelantikan Muchammad Farid sebagai Kepala Dusun Karangbangkal dan Wawan Indrawiyanto sebagai Kepala Dusun Kuwung menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam pemerintahan tingkat kewilayahan. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah proses seleksi dan mendapatkan persetujuan Bupati Pasuruan. Kini, keduanya menghadapi tantangan untuk membuktikan kemampuan, meningkatkan komunikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pelantikan berlangsung di Balai Desa Karangrejo melalui prosesi resmi yang dihadiri Camat Gempol Hadi Mulyono, S.H., jajaran pemerintah desa, panitia seleksi, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan pengangkatan perangkat desa oleh Sekretaris Desa Akhmad Shodiq, S.E.

Dasar pengangkatan kedua Kasun tersebut adalah Surat Persetujuan Bupati Pasuruan Nomor 400.10.2.2/1612/109/2026 tertanggal 2 November 2026. Kepala Desa Karangrejo kemudian menetapkan Muchammad Farid melalui SK Nomor 141/30/SK/303.207/2026 untuk wilayah Dusun Karangbangkal. Sementara Wawan Indrawiyanto ditetapkan melalui SK Nomor 141/31/SK/303.207/2026 sebagai Kasun Kuwung. Kedua perangkat desa tersebut resmi menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk masa jabatan hingga usia 60 tahun.

Visual Pelantikan dua kepala dusun baru Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis 5 November 2026. Kepala Desa Mokhammad Suud melantik Muchammad Farid sebagai Kasun Karangbangkal dan Wawan Indrawiyanto sebagai Kasun Kuwung.

Baca juga:

https://pojokkasus.com/tim-polresta-sidoarjo-ungkap-147-kasus-narkoba-180-tersangka/

Dalam prosesi pengambilan sumpah, Kepala Desa Mokhammad Suud mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki kewajiban menjaga kepercayaan masyarakat. Jabatan yang diberikan harus dijalankan dengan kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab terhadap kepentingan publik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan.

“Sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia! Menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan rakyat. Sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh mereka yang hadir di ruangan ini, tetapi disaksikan langsung oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui!” tegas Mokhammad Suud. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa tanggung jawab perangkat desa tidak berhenti pada administrasi, tetapi juga menyangkut pengabdian kepada masyarakat.

Setelah pengucapan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pembacaan naskah pelantikan, dan penyerahan surat keputusan kepada kedua pejabat yang baru diangkat. Dalam sambutannya, Mokhammad Suud mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa hingga selesai.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Karangrejo memiliki pengalaman dalam membangun tata kelola administrasi yang baik. Bahkan, desa tersebut pernah meraih Juara II dan Juara III dalam bidang administrasi. Prestasi tersebut, menurutnya, harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk mempertahankan kualitas pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan di tingkat desa semakin kompleks sehingga membutuhkan kedisiplinan dan koordinasi yang kuat.

“Perangkat yang baru dilantik wajib disiplin penuh, tidak ada alasan malas!” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa juga secara resmi membubarkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa sebagai penanda berakhirnya tahapan seleksi.

Camat Gempol Hadi Mulyono, S.H., turut memberikan arahan kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan telah berjalan dengan mengacu pada aturan hukum dan prinsip demokrasi yang transparan. Menurutnya, setiap tahapan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa.

“Jika ada kekurangsempurnaan dalam prosesnya, jadikan itu hikmah dan pembelajaran bersama. Yang terpenting, tahapan sudah berjalan sah dan terbuka. Sekarang waktunya membuktikan kinerja di lapangan,” ujar Hadi. Ia berharap perangkat desa dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dan membangun sinergi dengan pemerintah desa maupun unsur kewilayahan lainnya.

Salah satu Kasun yang baru dilantik, Wawan Indrawiyanto, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengaku siap menjalankan amanah dan berupaya membawa Dusun Kuwung menjadi lebih baik. Baginya, jabatan tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya bersyukur atas pencapaian ini. Ke depan, Dusun Kuwung harus jauh lebih baik dari sebelumnya. Soal strategi dan trik kerja, semua akan kita jalankan dan buktikan seiring berjalannya waktu. Yang utama adalah tindakan nyata untuk kesejahteraan warga,” ungkap Wawan. Komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas kewilayahan.

Sementara itu, Muchammad Farid juga resmi mengemban tanggung jawab sebagai Kasun Karangbangkal. Bersama Wawan Indrawiyanto, ia diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, khususnya dalam menyampaikan aspirasi, membantu kebutuhan administrasi, serta mengidentifikasi persoalan yang muncul di lingkungan dusun.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Muji Santoso. Dengan selesainya prosesi tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada kemampuan kedua Kasun dalam menjalankan tugas sehari-hari. Keberhasilan mereka nantinya tidak hanya diukur dari jabatan yang diperoleh, tetapi juga dari kedisiplinan, kecepatan merespons persoalan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan dua kepala dusun di Karangrejo menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan desa hingga tingkat kewilayahan. Masyarakat tentu berharap kehadiran perangkat baru mampu membawa energi positif dalam pelayanan publik dan pembangunan lingkungan.

Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata. Transparansi proses seleksi menjadi langkah awal, sedangkan integritas dan kualitas pelayanan menjadi penentu keberhasilan. Dua Kasun baru kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa amanah jabatan benar-benar dapat menghadirkan perubahan bagi masyarakat Karangrejo.

WARTAWAN/EDITOR: D2Y/RED

IMG-20260327-WA0038